Tentang Kami

Mari berkenalan lebih dalam dengan Rumah Sakit kami

Sejarah Singkat

Merupakan institusi yang didirikan oleh Bapak Sutan Raja D.L. Sitorus pada tanggal 14 Februari 1976 di bawah naungan YAYASAN ABDI KARYA (YADIKA). RS Yadika Pondok Bambu beralamat di Jl. Pahlawan Revolusi No. 47, Kel. Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pada awalnya berupa klinik bersalin, kemudian pada tahun 1992 berkembang menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan terus berkembang. Tanggal 29 Mei 2000 melalui SK Menkes RI No. YM 02.04.3.5.2063 RSIA Yadika Pondok Bambu menjadi Rumah Sakit Yadika Pondok Bambu yang melayani penyakit umum secara keseluruhan. RS Yadika Pondok Bambu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang beragam serta dilengkapi dengan pemeriksaan penunjang agar pasien mendapatkan pelayanan yang optimal dan berkualitas. Pada tahun 2014 RS Yadika Pondok Bambu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mulai tahun 2014, sampai saat ini masih tetap mendukung program pemerintah dalam memberikan “Jaminan Kesehatan Nasional” bagi seluruh penduduk Indonesia.

Sambutan Direktur RS Yadika Pondok Bambu

dr. Steffanus Sumarsono, M.M

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga RS Yadika Pondok Bambu senantiasa dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat…….

VISI

Menjadi rumah sakit terkemuka dan profesional serta memberikan pelayanan prima dengan tetap berorientasi kepada kepuasan pelanggan.

MISI

Meningkatkan mutu pelayanan secara komprehensif bagi kepuasan pelanggan  Meningkatkan mutu sumber daya manusia untuk mencapai profesionalisme dan kesejahteraan karyawan.

MOTO

Smile & Care

Request an Appointment Today

Jam Besuk

SESI 1 : 11.00 - 13.00

SESI 2 : 17.00 - 19.00

Anak-anak di bawah umur 13 tahun dilarang berkunjung/besuk di dalam ruangan pasien rawat inap RS Yadika Pondok Bambu

Metode Pembayaran

Menerima Berbagai Metode Pembayaran

Pasien Umum

Pasien umum bisa datang langsung ke Rumah Sakit dan membayar mandiri di Kasir tanpa menggunakan BPJS dan Asuransi Swasta.

Pasien BPJS

Pasien BPJS bisa datang ke Rumah Sakit setelah mendaftar secara online di JKN mobile atau membawa rujukan dari Faskes 1.

Pasien Asuransi Swasta

Pasien bisa langsung ke kasir dengan membawa kartu asuransi swasta dan membayar tagihan dengan menggunakan asuransi swasta.

Insurance Partnership

LOKASI RUMAH SAKIT